Return to Article Details Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-XX/2022 Tentang Pengujian Materiil Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Terhadap Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Download Download PDF