Harmoni Kepemimpinan: Menilik Pemikiran Politik Ibnu Taimiyah dalam Islam Dan Undang-Undang Dasar 1945
DOI:
https://doi.org/10.24235/pepakem.v1i1.117Keywords:
Ibnu Taimiyah, Konsep Kepemimpinan, Islam, Undang-Undang Dasar, Pemikiran PolitikAbstract
Kepemimpinan selalu menjadi sorotan dalam suatu negara, selalu menjadi berita yang
hangat untuk diperbincangkan, terutama mengenai bagaimana kinerja dari pemimpin
tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam mengenai konsep
kepemimpinan dalam Islam dan Undang-Undang Dasar 1945 yang dianalisis terhadap
pemikiran politik Ibnu Taimiyah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
kualitatif dan dalam menggali data menggunakan penelitian kepustakaan (library research).
Data yang diperoleh akan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif yang kemudian
dijadikan acuan sebagai hasil dari penelitian. Hasil dari penelitian ini, menurut Ibnu
Taimiyah syarat menjadi pemimpin, yaitu: kejujuran, kekuatan dan amanat. Dengan prinsip
dasar yaitu: keimanan kepada tuhan, musyawarah (syura), keadilan, keteladanan dan
amanah untuk membawa kaumnya menuju kesejahteraan dan kemaslahatan umat. Negara
Indonesia menggunakan sistem Trias Politica yang memisahkan kekuasaan ke dalam tiga
poros, yaitu: kekuasaan legislatif yang dapat membuat Undang-Undang, eksekutif yang
melaksanakan Undang-Undan, dan yudikatif sebagai peradilan atau kehakiman.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Mahpudin Pradana, Ahmad Khoirudin, Leliya, Am'mar Abdullah Arfan (Penulis)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.