Implementasi Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran Perspektif Fiqih Siyasah
DOI:
https://doi.org/10.24235/pepakem.v1i1.114Keywords:
Implementasi Peraturan Daerah, Penyelenggaraan Perparkiran, Dinas PerhubunganAbstract
Penelitian ini membahas tentang implementasi penyelenggaraan perparkiran di tepi jalan
umum yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Parkir Dinas Perhubungan Kota
Cirebon terhadap pengelolaan parkir di tepi jalan umum dalam rangka meningkatkan
efektivitas pengelolaan retribusi daerah dari sektor parkir. peneliti memiliki tujuan untuk
mengetahui pelaksanaan pengelolaan perparkiran di lapangan dengan turut serta
mengidentifikasi peran-peran pihak yang bertanggung jawab dan menguraikan penerapan
yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah kualitatif dengan memanfaatkan yuridis normatif. Teknik
pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun hasil dari
penelitian ini bahwasannya terkait implementasi Perda tentang retribusi parkir oleh Unit
Pelaksana Teknis Daerah Parkir Dinas Perhubungan Kota Cirebon selaku pengelola retribusi
parkir tidak sesuai dengan tinjauan fiqh siyasah karena pemimpin adalah orang yang
bertanggung jawab atas pelaksanaan peraturan yang telah ditetapkan dan disahkan secara
hukum untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Radigus Anam, Asep Saepullah, Izzudin (Penulis)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.