Analisis Pengembangan Pariwisata Syariah Melalui Objek Makam Sapu Jagat Ditinjau Fatwa DSN Nomor 108/DSN-MUI/X/2016

Authors

  • Dwi Saraswati UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Author
  • Akhmad Shodikin UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Author
  • Zainul Alim UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Author

DOI:

https://doi.org/10.24235/f.v1i1.142

Keywords:

Pariwisata Syariah, Dampak Sosial Ekonomi, Makam Sapu Jagat, Masyarakat Lokal, Fatwa DSN-MUI

Abstract

Pengembangan pariwisata syariah ini dinilai menjadi pengembangan pariwisata yang sangat baik pada keadaan sosial, ekonomi dan budaya bagi seluruh negara atau wilayah. Sebagai komponen utama dalam pariwisata, masyarakat khususnya penduduk lokal mempunyai peran yang sangat penting dalam pengembangan dan pembangunan wisata. Masyarakat daerah setempat secara tidak langsung merasakan adanya dampak dari pariwisata yang ada baik dampak sosial maupun dampak ekonomi. Mengingat sebagian besar penduduk Indonesia adalah mayoritas muslim, maka untuk memajukan pariwisata Indonesia dapat ditempuh dengan cara pendekatan atau menempatkannya dalam bingkai syariah islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dimaksudkan untuk memberi data yang sejelas dan seteliti mungkin mengenai suatu keadaan yang sedang terjadi dengan maksud untuk menjelaskan data dan keadaan yang signifikan mengenai penelitian ini. Hasil dari penelitian ini adalah seperti yang sudah dijelaskan dalam Fatwa DSN-Mui Nomor 106 Tahun 2016, bahwasannya sebuah wisata religi ataupun wisata syariah wajib menyesuaikan dan mengikuti apa yang sudah dijabarkan dalam fatwa tersebut. Sebuah objek wisata religi seperti Makam Sapu Jagat tidak diperbolehkan adanya kemusyrikan dan khufarat kepada benda mati berupa kuburan tokoh penting dalam sejarah islam.

Downloads

Published

2024-06-26

Issue

Section

Article