Fungsi Pengawasan DPRD Kabupaten Cirebon Dalam Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tentang Pengelolaan Sampah

Authors

  • Desi Fitri Ramadhani IAIN Syekh Nurjati Cirebon Author
  • Sugianto IAIN Syekh Nurjati Cirebon Author
  • Izzudin IAIN Syekh Nurjati Cirebon Author
  • Nursyamsudin IAIN Syekh Nurjati Cirebon Author
  • Kusdiyana IAIN Syekh Nurjati Cirebon Author

DOI:

https://doi.org/10.24235/pepakem.v2i1.112

Keywords:

pengawasan DPRD, produk hukum daerah, pengelolaan sampah, Cirebon, Fiqih Siyasah

Abstract

Fungsi pengawasan merupakan salah satu fungsi DPPRD yang tidak terlepas dari 
penyelenggaraan pemerintahan daerah, tujuan dilaksanakan fungsi pengawasan tersebut 
yaitu menjamin agar pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya tidak bertentangan 
dengan aturan atau perda yang telah dibuat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih 
dalam mengenai bagaimana fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Cirebon terhadap 
pelaksanaan perda Nomor 5 tahun 2022 tentang pengelolaan sampah serta dalam perspektif 
fiqih siyasah. penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data yang dikumpulkan dengan 
cara melakukan wawancara, observasi, dokumentasi serta analisis dengan meode deskriptif. 
Fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD dalam mengawasi produk hukum daerah 
terhadap perda yaitu dalam bentuk mengawasi pelaksanaan, selain itu DPRD telah 
melaksanakan pengawasan terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan 
Sampah, namun pengawasan yang dilakukan belum berjalan secara opimal dikarenakan 
masih banyaknya kendala yang belum dapat teratasi dengan baik dan cepat. 

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2024-04-30

Issue

Section

Articles