Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) Dalam Administrasi Pemerintahan Menurut Perspektif Fiqih Siyasah

Authors

  • Hamzah Fansuri IAIN Syekh Nurjati Cirebon Author
  • Kosim IAIN Syekh Nurjati Cirebon Author
  • Asep Saepullah IAIN Syekh Nurjati Cirebon Author
  • Jefik Zulfikar Hafizd IAIN Syekh Nurjati Cirebon Author
  • Putri Rahmawati IAIN Syekh Nurjati Cirebon Author

DOI:

https://doi.org/10.24235/pepakem.v1i2.108

Keywords:

Village Consultative Body, Supervision, Performance of The Village Head

Abstract

Hukum administrasi negara mengatur kewenangan pemerintah, pelaksanaan tugastugasnya, dan melindungi hak-hak administratif rakyat. Salah satu aspek yang dibahas 
adalah pemberian Nomor Induk Perangkat Desa. Penelitian ini bertujuan untuk 
mengeksplorasi peran Nomor Induk Perangkat Desa dalam administrasi pemerintahan dari 
perspektif Fiqih Siyasah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, 
dengan fokus pada pengaruh pemberian Nomor Induk Perangkat Desa. Data diperoleh 
melalui studi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon. Nomor 
Induk Perangkat Desa merupakan registrasi data perangkat desa dan staf perangkat, yang 
diterbitkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berdasarkan Peraturan Bupati 
Cirebon Nomor 22 Tahun 2018. Nomor Induk Perangkat Desa bermanfaat untuk hak 
penghasilan tetap, pengendalian data, serta validasi dan pemutakhiran data perangkat desa. 
Dari perspektif Fiqih Siyasah, administrasi yang baik dengan pemberian Nomor Induk 
Perangkat Desa dapat meningkatkan kualitas pemerintahan, dengan memberikan manfaat 
bagi masyarakat dan pemerintahan desa.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2024-03-30